Komisi III Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota LPSK Pengganti

02-02-2012 / KOMISI III

Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan 6 orang calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dua orang terpilih nantinya akan menggantikan posisi dua anggota LPSK sebelumnya yaitu Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsi yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terkait kasus Anggodo Widjojo.

“Kita mencari dua orang kandidat tidak sekedar memiliki keberanian tapi juga paham melihat grafik kejahatan terutama kerah putih kemudian kejahatan yang sifatnya kriminal yang cendrung meningkat. Mereka harus mampu memberi perlindungan kepada whistle blower dan justice collaborators untuk mengungkap kejahatan yang terjadi,”kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Djamil kepada wartawan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/12).

Ia berharap enam kandidat yang berasal dari beragam latar belakang ini dapat memenuhi kualifikasi yang diperlukan. Mereka adalah Ahmad Taufik (wartawan), Ade Paul Lukas (advokat), Ermansjah Djaja (konsultan), Edisius Riyadi (akademisi), Hotma David Nixon (advokat), Lily Dorianty Purba (konsultan), Masruchiyah Nieke (akademisi) dan Tasman Gultom (advokat).

Proses uji kepatutan dan kelayakan menurut politisi PKS ini akan berlangsung satu hari penuh. Dijadwalkan malam nanti Komisi III sudah dapat memutuskan dua orang anggota LPSK pengganti terpilih. “Malam ini kita akan langsung rapat pleno dan menetapkan dua kandidat terpilih,” imbuhnya.


Nasir menambahkan tidak seperti anggota LPSK sebelumnya yang bertugas selama 5 tahun, dua anggota pengganti ini hanya akan menyelesaikan masa kerja anggota yang digantikannya yaitu sampai tahun 2013 nanti. Berarti dua anggota baru ini hanya memiliki masa kerja selama 1,5 tahun. (iky)
 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...